13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Eks Dirkeu dan SGM Aset Manager Telkom Rangkap Komisaris PT GSD, Jaksa Dalami Niat Korupsi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar membeberkan bahwasanya Mantan Direktur Keuangan dan Senior General Manager Aset Manajemen PT. Telkom juga merangkap menjadi komisaris di PT. Graha Sarana Duta (GSD).

GSD merupakan anak perusahaan Telkom yang bertanggungjawab terhadap aset dan inventaris perusahaan plat merah itu.

Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing menuturkan, pihaknya mendalami niat para pimpinan di perusahaan-perusahaan tersebut melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Balei Merah Putih.

Baca juga: Keterangan Saksi, Eks Dirut PT. Telkom Instruksikan Segera Membangun Gedung Balei Merah Putih

“Nanti akan kita telusuri. Kalau bicara keuntungan dalam satu perusahaan, kan akan dibagi kepada komisaris, direksi dan lainnya,” kata Symon, Rabu (6/9/23).

Diterangkan dia, Direktur Keuangan dan SGM Aset Manager ketika itu memberikan surat persetujuan prinsip untuk GSD menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pekerjaan.

Masih kata Symon, perbuatan yang dilakukan para petinggi perusahaan milik negara itu terang benderang. Namun karena banyak perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam kasus tersebut membuat pemeriksaan memakan waktu cukup lama.

Baca juga: Anak Perusahaan Telkom Jadi Calo Proyek Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Sebelumnya, Symon mengaku telah menerima permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Dirut dan Dirkeu PT. Telkom.

“Mereka meminta antara minggu kedua atau ketiga,” ujarnya.(gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles