14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Duh! Pelajar SMA Sederajat di Siantar Diterapkan Bayar SPP Rp70 Ribu per Siswa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mulai Januari 2022, setiap sekolah jenjang SMA sederajat yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas (Cabdis) Siantar memberlakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp70 ribu setiap siswa per bulan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Siantar James Andohar Siahaan mengakui, bahwa seluruh sekolah jenjang SMA sederajat negeri se-Cabdis Siantar menerapkan SPP itu.

Katanya, Cabdis di Sumatera Utara hanya Cabdis Siantar yang tidak menerapkan SPP tersebut. “Pemberlakuan pembayaran SPP ini resmi. Jadi ada regulasi yang mengatur tentang hal ini di Permendikbud Nomor 48 Tahun 2021,” ucapnya, Jumat (11/3/22).

James menjelaskan, bahwasanya sebelumya, ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). BOP ini merupakan subsidi iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau uang sekolah.

Baca Juga:Setelah Viral, Siswi SMKN 1 Sidikalang Dairi Kembali Sekolah dan Tunggakan Biaya SPP Dibebaskan

Jadi, di dalam regulasi yang mengatur tentang hal ini di Permendikbud Nomor 48 Tahun 2021 itu menyangkut sumber pendanaan di pendidikan itu ada empat yaitu, dana BOS, BOP, SPP, dan dana komite.

Ia menuturkan, tujuan SPP itu diberlakukan supaya mendukung kegiatan pembelajaran yang tidak tertampung dari dana BOS regular. Intinya apa yang tertampung di dana BOS tidak boleh digunakan di dana SPP. Terutama tentang hal pada sumber dananya.

“Tetapi, kebutuhan anak-anak sekarang ini, khususnya di pilihan ekstrakurikuler itu tidak boleh menggunakan dari dana BOS. Sehingga tidak bisa terlaksana atau tidak berkembanglah kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, karena sumber pendanaan tidak ada. Makanya kita sepakati untuk daya dukung tambahan, maka SPP itu kita berlakukan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2021 tadi,” ungkap James.

James menegaskan, bahwa untuk memberlakukan kebijakan ini semua, setiap sekolah memakai mekanisme. Paling utama setiap kepala sekolah itu melakukan tahap pertama membuat kesepakatan dengan mengundang orang tua atau wali murid untuk hadir dalam pembahasan tentang SPP tersebut dan komite sekolah.

Baca Juga:Siswa Tidak Mampu Bayar SPP, SMKN 1 Sidikalang Tolak Berikan Surat Pindah

Dia melihat secara keseluruhan, semua sekolah-sekolah sudah melaksanakan itu sejak dua minggu lalu. “Artinya, kita senang bahkan ada sekolah yang orang tua termasuk mampu mengatakan bahwa itu terlalu kecil. Tetapi untuk penyeragaman kita sepakati hanya di Rp70 ribu saja,” tegas James.

Tetapi terkecuali bagi siswa yang tidak mampu, kata James. Jadi ada pengecualian SPP ini tidak diberlakukan pada siswa yang miskin atau tak mampu. Siswa miskin sudah ada datanya di setiap sekolah. Termasuk murid yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP), informasi dari statistik, kemudian ditambah siswa miskin yang siswa tambahan yang diajukan kepala sekolah. Artinya, kemungkinan ada siswa yang tak mampu terlewatkan pendataannya.

“Jadi, ini adalah subsidi silang. Bisa dibilang melakukan penyeimbangan (balancing). Di mana orang tua yang mampu itu membantu anak-anak yang kurang mampu. Karena kitakan bukan sebagai ahli yang menentukan orang tua mana yang mampu. Kita hanya mengikuti data yang ada di pemerintah,” terang dia.

Baca Juga:SPP SMAN 1 Gunung Meriah Deli Serdang Memberatkan Orangtua Siswa

Biaya SPP bagi jenjang SMA/SMK Negeri berbeda-beda berdasarkan wilayahnya. Untuk Kota Pematangsiantar sebesar Rp70 ribu, sedangkan pada sekolah yang berada di Kabupaten Simalungun Rp50 ribu, dan pada jenjang SMK negeri untuk wilayah kota/kabupaten berkisar Rp75 ribu setiap siswa.

Apakah hingga saat ini ada orang tua maupun wali murid yang tidak setuju atas besaran SPP tersebut? James mengaku, hingga saat ini belum ada temuan sekolah yang melaporkan tentang adanya orang tua yang tidak setuju akan kebijakan tersebut.

Bahkan saat James turut menghadiri rapat tentang SPP ini di SMA Negeri 4 Pematangsiantar bersama para orang tua murid dan komite sekolah, ada orang tua yang mengajukan lebih dari nilai yang sudah ditetapkan.

“Dengan tegas saya katakan, tidak bisa, cukup segitu saja. Saya tidak ingin ada pembanding. Kita mau ada keseragaman. Pokoknya seluruh sekolah harus sama,” tegas James.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles