9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Disdik Siantar Bentuk TPPK Antisipasi Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari perundungan maupun kekerasan. Salah satunya adalah melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Kepala Seksi Pembinaan Disdik Pematangsiantar Suhendri Ginting menjelaskan, pembentukan TPPK di berbagai satuan pendidikan merujuk Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Sudah 90 persen satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP membentuk,” kata Suhendri, Kamis (14/3/24).

Baca juga: Wali Kota Siantar Janji Hidupkan Kembali Pasar yang Terbengkalai

Suhendri berharap kerja sama dari semua pihak terkait dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang menyenangkan.

Sementara itu, untuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), menurut Suhendri sedang proses penyusunan .

Satgas ini nantinya akan melibatkan perwakilan siswa, pendidikan, maupun orang tua.

“Untuk satgasnya kita lagi berproses. Orang tua masuk di dalam unsurnya, nanti diambil dari komite,” pungkasnya.

Baca juga: Perubahan Seri Plat Nopol, Tidak Ada Pembebanan Biaya Kecuali Balik Nama

Seperti diketahui, Mendikbudristek Nadiem Nakarim menerbitkan peraturan tersebut. Ia menekankan pentingnya tugas besar dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kehadiran TPPK dan Satgas tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles