10.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Perubahan Seri Plat Nopol, Tidak Ada Pembebanan Biaya Kecuali Balik Nama

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kebijakan perubahan seri pada plat nomor polisi (Nopol) kendaraan masih menjadi hal yang baru bagi masyarakat. Kebijakan ini dilakukan untuk menyamakan seri nomor polisi dengan alamat si pemilik kendaraan.

Kepala UPT Samsat Pematangsiantar Fuad Damanik menerangkan, perubahan ini dilakukan agar ploting dari kendaraan itu jelas, yang dimana masyarakat Siantar memakai seri W dan masyarakat Simalungun memakai seri T.

Dalam prosesnya, perubahan tidak ada biaya yang dibebankan kepada pemilik kendaraan karena hanya mengganti identitas di bagian kolom belakang BPKB.

Namun jika dalam prosesnya ada perubahan atau balik nama pemilik kendaraan, maka akan dibebankan biaya Bea Balik Nama (BBN) secara resmi.

Baca juga: Ditlantas Poldasu Buka Kembali Layanan SIM, STNK dan BPKB

“Tidak ada biaya, karena memang BPKB nya tidak diganti, kecuali dia untuk balik nama atau BBN,” ucap Fuad Damanik, Kamis (14/3/24) Siang.

Fuad mengatakan, program ini bukan hanya untuk masyarakat, melainkan juga untuk kendaraan-kendaraan pemerintah. Dimana selama ini, masih ada kendaraan seri W padahal milik Simalungun, ataupun sebaliknya, kendaraan seri T padahal milik Pemko Pematangsiantar.

“Kita lihat masih banyak seri W padahal punya Simalungun, dan seri T punya Siantar. Jadi nanti serinya disesuaikan dengan wilayahnya,” tutup Fuad Damanik.

Fuad Damanik juga menerangkan, bahwa UPT Samsat Pematangsiantar memiliki wilayah yang cukup luas dengan menangani 8 Kecamatan dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles