7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Dinas PUTR Siantar Pastikan 18 Proyek Bencana Tanpa SK Tak Ditampung di APBD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar memastikan bahwa ke 18 proyek penanggulangan bencana yang dikerjakan tanpa SK Tanggap Darurat tidak akan ditampung di APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR, Junaedi Antonius Sitanggang, ketika dikonfirmasi terkait adanya kecurigaan bahwa ke 18 proyek bencana itu akan dimasukkan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 Dinas PUTR. Jumat (3/3/23).

“Gak mungkin itu kami anggarkan di (APBD) induk, artinya gak akan mungkin dialokasikan itu,” ujarnya. Ketika ditanya lebih lanjut, apakah ada kemungkinan ke 18 proyek yang rata-rata pekerjaan tembok penahan itu akan ditampung di Perubahan APBD, Junaedi tidak dapat memastikan.

Baca juga: 18 Proyek Bencana Dikerjakan Tanpa SK Wali Kota, Ini Kata Anggota DPRD Siantar

“Itu juga belum bisa kami pastikan, kami konsultasikan dulu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tutur Junaedi yang memiliki jabatan defenitif sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang pernah menjabat Camat Siantar Utara dan Siantar Timur tersebut.

Berita MISTAR.ID sebelumnya, seorang anggota Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar yakni Daud Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan mengantisipasi agar proyek bencana tanpa SK tidak diselipkan dalam DPA Tahun 2023 di Dinas PUTR.

“Tidak boleh itu, ujuk-ujuk itu, ada apa itu. Jadinya, kegiatan siluman, kan?” ujar politisi Golkar itu, pada Selasa (28/2/23) lalu. “Kenapa dikerjakan dulu baru mau dibayar, ada apa? Ini bisa menimbulkan preseden tidak baik ke depan. Masak proyek siluman, kita harus bayar. Itu belum lagi kita lihat bagaimana urgensinya,” tukas anggota Komisi III yang membidangi pembangunan di Kota Pematang Siantar tersebut. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles