Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Wali Kota Sampaikan PBB-P2 Menjadi Pajak Kedua Terbesar di Kota Siantar

journalist-avatar-top
By
Friday, March 3, 2023 15:17
10
wali_kota_sampaikan_pbb_p2_menjadi_pajak_kedua_terbesar_di_kota_siantar

wali kota sampaikan pbb p2 menjadi pajak kedua terbesar di kota siantar

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) memberikan kontribusi yang cukup besar untuk Kota Pematang Siantar. PBB-P2 merupakan pajak kedua terbesar di Siantar setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum.

Berdasarkan APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, PBB-P2 berkontribusi sebesar 24,30 persen (Rp20 miliar) dari total target pajak daerah (Rp82,3 miliar).

Demikian dipaparkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dan acara Forum Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Jumat (3/3/23).

Baca Juga:Warga Siantar Diajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Kontribusi pajak ini menuntut kepada kita semua, agar selaku aparatur negara, kita seharusnya dapat lebih memaksimalkan lagi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pematang Siantar,” kata dr Susanti.

Lebih lanjut, mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu menyampaikan pelayanan adalah kunci utama untuk memaksimalkan pengelolaan pajak. Sebagai aparatur negara, dr Susanti menerangkan, harus memberikan pelayanan yang prima dan menjadi teladan bagi yang lain. Para pengelola pajak juga dituntut lebih berintegritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

“Saya juga berharap kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pematang Siantar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar untuk lebih menegakkan aturan, di mana setiap urusan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu kenaikan pangkat ataupun kenaikan gaji berkala, agar menyertakan tanda lunas PBB-P2 masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga:Terkait PBB Kadaluarsa, Inspektorat Siantar Ngaku Terima Surat dari Polres

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti juga mengimbau Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dalam hal digitalisasi pembayaran dengan bank dalam hal memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 Kota Pematang Siantar.

Sedangkan kepada para camat dan lurah, agar dapat memantau pendistribusian SPPT PBB-P2. Di mana para petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 harus benar-benar menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada para wajib pajak. Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak bahwa SPPT PBB-P2-nya tidak sampai, sehingga menjadi alasan mereka tidak membayar PBB-P2.

Terkait Forum Perangkat Daerah, lanjutnya, bertujuan menyelaraskan program kegiatan dan sub kegiatan pada setiap perangkat daerah agar tercipta sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah, khususnya untuk tahun 2024.

Baca Juga:19 Persen Tanah di Siantar Belum Bersertifikat, BPN: Ini Arealnya

Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2024 yaitu ‘Peningkatan Perekonomian Daerah yang Didukung oleh Layanan Publik yang Berkualitas demi Mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas’, maka pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dibagi dalam tiga kelompok dengan fokus sasaran yaitu: Penurunan Stunting agar di tahun 2024 prevelensi stunting Kota Pematang Siantar menjadi yang terbaik dan di bawah 10 persen; Peningkatan Ekonomi Daerah harus lebih baik dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 3,47 persen; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik agar bisa meraih kembali kategori baik/zona hijau.

“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah mengikuti acara ini dengan serius dan memberikan masukan yang membangun sehingga dalam pengelolaan PBB-P2 Kota Pematang Siantar dapat dilaksanakan dengan baik, serta penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan diimplementasikan,” terang dr Susanti.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Pematang Siantar Dedi Idris Harap SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk memeroleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Rencana Kerja Renja Perangkat Daerah.

Baca Juga:700 Ribu Meter Tanah di Simalungun Belum Terdaftar Sebagai Objek Pajak

Kemudian, melakukan sinkronisasi usulan dari Musrenbang kecamatan dan usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Pematang Siantar yang sesuai fokus pembangunan, sehingga dapat diakomodir dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah. Sehingga, pengelolaan PBB-P2 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar setiap tahunnya semakin membaik.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pematang Siantar, pimpinan RSUD dr Djasamen Saragih, pimpinan Direktur Perusahaan Daerah, para camat, dan lurah se-Kota Pematang Siantar.(ferry/hm15)

journalist-avatar-bottomLuhut