10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dibongkar, 13 Lapak Pedagang Di Lahan Eks Bioskop Ria Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 13 pedagang usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar pelataran bekas bioskop Ria theatre ditertibkan petugas Perusahaan Daerah a Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumatera Utara, Medan, Jumat (16/10/20) siang. Perusahaan tersebut mengklaim tanah dan aset eks bioskop Ria milik mereka.

Fikri (40) pedagang eks bioskop Ria mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memohon keringanan waktu kepada perusahaan daerah secara tertulis dan langsung. Namun, perusahaan tidak mengindahkan. “Ada surat balasan PD AIJ Sumatera Utara Medan dan dijelaskan bahwa mereka tetap akan memasang pagar,” ujar Fikri ditemui Mistar, Jumat (16/10/20).

Direktur Utama PD AIJ Sumatera Utara Medan Renny M menjelaskan dalam surat nomor 316/AIJ/X/2020 pada 13 Oktober 2020 bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi permohonan penundaan tersebut karena akan dilakukan pemagaran.

Baca juga: Permohonan Tak Dikabulkan, Pedagang Eks Bioskop Ria Direlokasi ke Depan Stasiun PT KAI

Hal ini pun menuai kritik keras dari pedagang mereka menilai proyek PD AIJ sebelumnya belum disosialisasikan kepada pedagang secara tertulis.
Para pemilik lapak kios di sepanjang pelataran tampak pasrah dengan membongkar dan mengosongkan lapak mereka.

Fikri melanjutkan, pedagang mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Medan. Bagi pedagang kebijakan tersebut justru menghilangkan pencarian pedagang UKM. “Kami pun tidak tahu lagi harus mengadukan nasib pedagang UKM ini kemana. Di masa pandemi Covid-19 ekonomi kami sangat terdampak tajam dan sekarang hancur total,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Mistar, aksi penertiban dilakukan petugas dari PD AIJ Siantar selama proses pemasangan pagar sebagian para pekerja terlihat tidak mengenakan masker. Aktivitas ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polsek Siantar Barat.

Tidak ada perlawanan antara pedagang dan petugas PD AIJ namun, para pedagang mengaku akan mengadukan nasibnya ke DPRD Siantar. “Kami di sini menjaga sebuah bangunan sejarah cagar budaya di Kota Pematangsiantar. Bioskop ini saksi bisu perkembangan kota ini dari tahun ke tahun, kami akan memohon suaka ke DPRD Siantar,” ujarnya.

Pihak PD AIJ Siantar sebelumnya sempat meminta pedagang pindah ke kawasan stasiun kereta api, namun lokasi ini dinilai tidak strategis karena berada dikawasan pedagang tuak. Hingga saat ini, para pedagang masih belum dapat menemukan lokasi baru. “Sementara masih bingung ini mau kemana entah bagaimana ini,” ujarnya. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles