18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

219.875 Pemilih Di Siantar Selesai Coklit

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Usai tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020, selanjutnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pencoklitan (DPHP).

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Data KPU Kota Pematangsiantar Jaffar Sidik Saragih ketika dikonfirmasi mengenai tahapan yang akan dilaksanakan selanjutnya, setelah 219.875 data pemilih selesai dicoklit oleh 545 PPDP. Jumat (14/8/20).

“Rekap DPHP yang disusun PPS itu nanti akan menjadi bahan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Setelah ditetapkan, DPS itu akan diumumkan ke kelurahan, mana tahu ada masyarakat pemilih yang memenuhi syarat tapi namanya belum jadi pemilih,” terangnya.

Baca juga: Ketua KPUD Siantar Monitoring Coklit

Saat ditanya berapa data pemilih yang berhasil dicoklit oleh PPDP, Jaffar bilang belum diketahui. “Kalau secara rinci, itu belum dapat diketahui saat ini, karena ada tiga hal hasil dari coklit yaitu kesesuaian data, ada yang masih harus disesuaikan datanya dan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat),” tuturnya.

Pemilih yang TMS itu, kata Jaffar, adalah pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang sudah beralih status dari sipil menjadi TNI-Polri, dan ada juga pemilih yang belum memenuhi batas umur untuk jadi pemilih. “Jadi, pencoretan data pemilih yang TMS juga adalah bagian dari pencoklitan,” ujarnya.

Demikian juga dengan jumlah pemilih yang TMS karena sudah meeninggal dunia, jadi TTNI-Polri dan pemilih yang belum cukup umur, kata Jaffar, pihaknya juga belum mengetahuinya. “Inikan masih direkap di tingkat kelurahan, jadi jumlah itu mungkin nanti bisa diketahui setalah rekap di tingkat kecamatan,” ungkapnya.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles