17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Nomor Urut Parpol Lama Tak Diganti, Partai Baru: ini tidak Adil!

Jakarta, MISTAR.ID

Usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tetap seperti 2019 bakal terealisasi lewat Perppu Pemilu. Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori menilai hal tersebut tidak adil.

“Kayaknya nggak fair ya, mestinya semua diundi ya. Mungkin ada peluang masuk dengan agendanya, kesempatan itu digunakan,” ujar Chudori saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/11/22).

Waketum Partai Ummat, Nazaruddin, juga menilai aturan itu tidak adil. Dia mengatakan aturan tersebut menunjukkan Pemilu 2024 diskriminatif.

Baca juga:Hasil Verifikasi Faktual 9 Parpol Peserta Pemilu 2024 di Sumut akan Dilaporkan ke KPU RI

“Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024,” jelas Nazaruddin.

“Jelas itu merupakan akomodasi dari keinginan sepihak partai parlemen. Masak soal nomor urut saja partai parlemen harus mendapat privilege? Ini pertanda yang kurang baik penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan terbuka,” sambungnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menilai harusnya parpol lama dan partai baru diperlakukan sama rata. Dia menyebut nomor urut harus diundi lagi.

“Semua parpol lama maupun parpol baru wajib diperlakukan sama sesuai azas Pemilu jurdil. Partai Buruh menolak pemaksaan kehendak oleh parpol lama terhadap nomor urut tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perkembangan terkait Perppu Pemilu menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.

Baca juga:Partai Ummat Akan Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK

“Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/22).

Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.

“Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi,” ucapnya. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles