Diduga Dianiaya Karyawan Indomaret, Roganda Silitonga Lapor ke Polsek Siborong-borong


Roganda Silitonga korban penganiayaan karyawan Indomaret saat di Puskemas. (f:ist/mistar)
Taput, MISTAR.ID
Roganda Jerry Silitonga melaporkan dua karyawan Indomaret di Jalan Tarutung, Siborong-borong, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Siborong-borong, AKP S. Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian bermula saat Indra Sihombing, salah satu karyawan Indomaret, memanggil Roganda ke kantor Indomaret untuk membicarakan masalah uang yang belum disetorkan. Roganda kemudian menemui supervisor di ruangan kantor.
“Setelah pelapor memberikan penjelasan terkait uang tersebut, terlapor atas nama Sadermen Sirait diduga langsung mencekik leher pelapor. Merasa terancam dan keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” kata AKP Purba.
Roganda sendiri berharap aparat penegak hukum bisa bersikap tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Ia mengaku masih mengalami sesak napas akibat cekikan tersebut.
“Saya minta Polsek Siborong-borong serius menangani kasus ini. Sampai sekarang saya masih merasa sesak napas,” ujar Roganda kepada Mistar. (fernando/hm25)