Thursday, September 3, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wabup Tapteng Keluhkan 2 Hal ke Kemendagri: Regulasi Pascabenana Nol dan PAD Kelautan Terhambat

Mistar.idKamis, 3 September 2026 pukul 10.11 WIB
wabup_tapteng_keluhkan_2_hal_ke_kemendagri_regulasi_pascabenana_nol_dan_pad_kelautan_terhambat_

Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi saat mengikuti Forum Reboan bersama Tim Kemendagri. (Foto: Diskominfo/mistar.id)

news_banner

Tapanuli Tengah, MISTAR.ID – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, menyampaikan dua persoalan mendesak kepada Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan), Rabu (2/9/2026).

Forum yang diikuti secara virtual ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, Asisten Administrasi dan Umum Nurjalilah, dan Kabag Tapem Despi Erwanto dari Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng.

Belum Ada Regulasi untuk Percepatan PemulihanMahmud menyampaikan, hingga kini belum ada payung hukum khusus untuk percepatan pemulihan wilayah Tapteng pascabencana banjir dan tanah longsor pada 2025 lalu.

"Padahal regulasi khusus sangat penting untuk memperbaiki wilayah yang mengalami perubahan geografis dan tata ruang akibat bencana," ujar Mahmud.

Ia menilai, tanpa regulasi yang tepat, pemerintah daerah kesulitan mempercepat pemulihan agar kawasan terdampak kembali produktif.

Selain itu, Mahmud menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelautan dan perikanan. Padahal Tapteng memiliki garis pantai yang panjang.

Ia menyebut salah satu kendala utama adalah aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan yang dinilai memberatkan aktivitas di daerah.

"Kondisi ini menyebabkan penurunan aktivitas bongkar muat kapal nelayan. Dampaknya, ekonomi masyarakat pesisir melemah dan PAD ikut turun," katanya.

Mahmud menegaskan hasil dari sektor perikanan dan kelautan saat ini belum memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.

Ia meminta ada evaluasi dan perubahan regulasi agar perekonomian nelayan meningkat.

Melalui forum Reboan, Pemkab Tapteng berharap Kemendagri dan instansi pusat menindaklanjuti masukan tersebut.

Tujuannya untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan.(Feliks/hm02)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN