Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tutup 2025, Bupati Labusel Tegaskan Evaluasi Jujur OPD dan Disiplin ASN Jelang 2026

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 pukul 18.08 WIB
tutup_2025_bupati_labusel_tegaskan_evaluasi_jujur_opd_dan_disiplin_asn_jelang_2026

Bupati Labusel, Fery Sahputra saat menyampaikan arahannya (foto: oel/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Menutup tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala bagian. Rakor tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (29/12/2025).

Rakor akhir tahun ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja OPD sepanjang 2025, sekaligus ruang penegasan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik ke depan.

Dalam arahannya, Bupati Fery Sahputra menegaskan bahwa tahun 2025 harus ditutup dengan kejujuran dalam melakukan evaluasi. Menurutnya, keberhasilan maupun kekurangan harus dinilai secara objektif agar tidak terulang di tahun berikutnya.

“Akhir tahun adalah waktu paling jujur untuk bercermin. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kekurangan. Evaluasi ini harus melahirkan perbaikan nyata, bukan sekadar laporan,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa setiap OPD wajib bertanggung jawab penuh atas program dan anggaran yang dikelola. Seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja seremonial dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin kinerja hanya terlihat rapi di atas kertas, tetapi kosong di lapangan. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam Rakor tersebut, Bupati Fery Sahputra juga secara khusus menyoroti disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak bisa lagi ditawar.

“Disiplin bukan pilihan, tetapi kewajiban. ASN digaji oleh negara untuk melayani rakyat. Tidak disiplin berarti mengkhianati amanah,” tandasnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengaktifkan aplikasi absensi ASN mulai Januari 2026. Disiplin kehadiran akan menjadi indikator utama penilaian kinerja, dan sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN yang melanggar.

Menambahkan arahan tersebut, Sekretaris Daerah Labusel M. Reza Pahlevi Nasution mengimbau seluruh ASN agar menahan diri untuk tidak bepergian pada momentum pergantian tahun sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang tengah tertimpa musibah.

Rakor juga dimanfaatkan oleh OPD untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan secara terukur. Bupati menegaskan bahwa koordinasi bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen utama untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

Menutup Rakor akhir tahun tersebut, Bupati Fery Sahputra menyampaikan refleksi sekaligus penegasan arah pemerintahan ke depan.

“Tahun 2025 adalah fondasi. Jika masih ada yang setengah-setengah, tahun 2026 tidak boleh lagi. Saya ingin seluruh jajaran bekerja dengan hati, disiplin, dan keberanian mengambil tanggung jawab. Kita tutup tahun ini dengan evaluasi yang tegas, dan kita sambut tahun baru dengan tekad untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Bupati.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN