Monday, June 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tokoh Masyarakat Desak Audit Dana Hibah Lembaga Adat di Samosir

Mistar.idSenin, 8 Juni 2026 13.25
journalist-avatar-top
JS
tokoh_masyarakat_desak_audit_dana_hibah_lembaga_adat_di_samosir

Tokoh masyarakat, Oloan Simbolon. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Penggunaan dana hibah daerah yang dialokasikan kepada lembaga adat di Kabupaten Samosir kembali menuai sorotan. Tokoh masyarakat Pangururan, Oloan Simbolon, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga adat yang selama beberapa tahun terakhir menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Oloan, audit dan evaluasi penting dilakukan untuk memastikan dana yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi pelestarian adat dan pembangunan karakter masyarakat.

"Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang telah dihasilkan dari anggaran yang diberikan. Karena itu, perlu dilakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh," ujar Oloan, Senin (8/6/2026).

Ia menilai hingga saat ini belum terlihat dampak yang signifikan dari keberadaan lembaga adat penerima hibah. Salah satu aspek yang perlu dikaji, katanya, adalah belum adanya arah dan peta jalan (roadmap) yang jelas terkait fungsi dan tujuan lembaga adat dalam memperkuat kehidupan adat di Kabupaten Samosir.

"Lembaga adat seharusnya memiliki fungsi dan program yang jelas, terukur, serta berkelanjutan. Harus ada arah yang ingin dicapai dalam membangun masyarakat yang memahami, menghormati, dan menjalankan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari. Sampai hari ini masyarakat belum melihat hasil yang signifikan dari upaya tersebut," katanya.

Selain itu, Oloan juga menyoroti sejumlah kegiatan lembaga adat yang dinilai beririsan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di sektor pariwisata dan kebudayaan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara transparan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih program maupun penggunaan anggaran.

"Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan perlu diperiksa secara terbuka. Audit penting untuk memastikan seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas," ujarnya.

Meski demikian, Oloan menegaskan kritik yang disampaikannya bukan karena menolak keberadaan lembaga adat. Sebaliknya, ia menilai lembaga adat merupakan institusi yang sangat penting dan dibutuhkan di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.

Menurutnya, masyarakat Samosir membutuhkan lembaga adat yang berwibawa, dihormati, dan mampu menjadi rujukan dalam menjaga nilai-nilai budaya serta membina generasi muda.

"Kita tidak ingin hanya dikenal sebagai masyarakat yang memiliki adat, tetapi semakin kehilangan praktik dan nilai-nilai adat itu sendiri. Saat ini kita mulai melihat gejala masyarakat yang memiliki adat, tetapi tidak lagi sungguh-sungguh beradat dalam kehidupan sehari-hari. Di sinilah seharusnya lembaga adat hadir dan mengambil peran," tegasnya.

Ia berharap lembaga adat dapat menjadi motor penggerak lahirnya generasi yang memahami adat, menghormati nilai-nilai kekerabatan, serta menjaga marwah budaya Batak sebagai identitas masyarakat Samosir.

Lebih lanjut, Oloan menegaskan hasil audit nantinya harus ditindaklanjuti secara serius. Apabila ditemukan bahwa lembaga adat tidak berjalan sesuai tujuan pembentukannya atau tidak mampu menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat, maka perlu dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap struktur kepengurusan yang ada.

"Jika hasil audit menunjukkan bahwa lembaga adat selama ini tidak berjalan efektif dan lebih banyak menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat, maka pemerintah harus berani melakukan pembenahan total. Bila perlu dilakukan pembubaran kepengurusan yang ada dan pembentukan personalia baru yang lebih kompeten, berintegritas, serta benar-benar bekerja untuk kepentingan pelestarian adat dan budaya," sebutnya.

Oloan menambahkan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif. Oleh karena itu, setiap lembaga yang menerima dukungan anggaran daerah wajib menunjukkan kinerja, program, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. Lembaga adat harus menjadi solusi dan penguat karakter masyarakat, bukan sekadar organisasi yang menghabiskan anggaran tanpa arah dan manfaat yang jelas," pungkasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN