Bobby Nasution Minta PLN Beri Kompensasi Pemadaman Listrik, Usul Diskon Tagihan untuk Warga

Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kantor PLN UP2B Sumbagut di Medan. (Foto: IqbalMistar)
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendatangi Kantor PLN UP2B Sumbagut terkait pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Bobby meminta agar PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
"Kedatangan kami hari ini untuk kembali meminta informasi dari PLN tentang pemadaman bergilir. Setelah kemarin terjadi blackout, kini ada lagi pemadaman. Itu yang kami bahas hari ini," ujarnya kepada wartawan usai peninjauan, Senin (8/6/2026) pagi.
Bobby mengatakan kompensasi penting diberikan kepada masyarakat karena sejak diberlakukannya pemadaman bergilir banyak warga yang mengalami kerugian. Namun, ia meminta agar kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk keringanan pembayaran listrik.
"Kami sampaikan ke PLN tadi dampaknya kepada masyarakat, dan PLN Sumatera Utara tadi sepakat kalau ada kompensasi. Tadi saya mintanya bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi barangkali biaya listrik bulan ini atau bulan depan bisa didiskon," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sumut Desak PLN Beri Kompensasi, Pemadaman Listrik Dinilai Akibat Mitigasi yang Buruk
"Karena memang banyak usaha masyarakat yang terdampak, apakah itu rumah makan, usaha kecil, warung kopi, atau salon yang memang membutuhkan listrik. Pasti ini berdampak pada usahanya. Jadi tadi sebenarnya kami sudah sepakat terkait itu," ujarnya menambahkan.

Keterangan gambar: Gubernur Sumut Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Kantor PLN UP2B Sumbagut di Medan. (Foto: IqbalMistar)
Ia juga meminta agar PLN memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga para pelaku usaha tidak terjebak dalam jadwal pemadaman.
"Lalu poin lainnya yaitu penginformasian. Kita tahu cuaca akhir-akhir ini ekstrem dan menyebabkan beberapa jaringan transmisi terganggu. Jadi saya minta penginformasian daerah mana saja yang akan padam. Jadi yang berjualan tahu, kalau padam malam ya dia tidak usah berjualan sampai malam sehingga tidak rugi lagi," ucap Bobby.
Namun, Bobby mengatakan besaran kompensasi dan waktu pemberlakuannya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu nanti ada aturannya dari Kementerian ESDM. Kami dari pemerintah daerah dan PLN akan berusaha mendorong hal itu ke Kementerian ESDM agar masyarakat kita mendapatkan kompensasi," tuturnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, mengatakan pihaknya menyepakati usulan kompensasi tersebut. Namun, tindak lanjutnya tetap harus mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat.
"Jadi terkait kompensasi, kami masih mengikuti pemerintah pusat. Ada peraturan menteri yang mengatur hal itu. Nantinya dari Kementerian ESDM yang akan mengecek langsung terkait kondisi tersebut, lalu ESDM yang akan menetapkan. Kami akan mengikuti ketentuan itu," katanya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
























