DPRD Sumut Desak PLN Beri Kompensasi, Pemadaman Listrik Dinilai Akibat Mitigasi yang Buruk

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, menegaskan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas terjadinya pemadaman listrik berulang yang telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya menyikapi meningkatnya tagihan listrik masyarakat di tengah pemadaman yang terjadi berkali-kali di Sumut. Pasalnya, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam unggahannya juga mengaku menjadi salah satu pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik.
“Saya berpendapat justru PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman berkali-kali dengan alasan SUTET di Galang tumbang karena angin kencang,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu menilai, peristiwa tumbangnya beberapa Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN yang menyebabkan pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Utara menunjukkan buruknya sistem perawatan atau maintenance yang dilakukan PLN.
“Memang benar tumbangnya SUTET itu karena angin kencang, tetapi itu menunjukkan bahwa perawatan PLN tidak maksimal. Artinya, mitigasi atau pencegahan bencananya tidak ada. Harusnya bangunan SUTET itu sudah memperhitungkan kecepatan dan kekuatan angin serta curah hujan,” tegasnya.
Menurutnya, jika PLN tidak dapat menghadapi kondisi curah hujan yang tinggi dan terjadinya kerusakan pada SUTET, maka terdapat indikasi kesalahan serius dalam sistem perawatan infrastruktur perusahaan pelat merah tersebut.
“Saya ini lama di bidang maintenance di Perusahaan Inalum, jadi saya mengerti dan memahami masalah maintenance. Melihat kondisi ini, berarti PLN tidak memiliki periodic maintenance atau perawatan berkala. Dulu SUTET Inalum itu setiap bulan dicek. Makanya ada jalan kontrolnya dan dilakukan pemeriksaan setiap tiga bulan, enam bulan, dan seterusnya,” ucapnya.
Dengan pengalamannya di bidang perawatan instalasi di Inalum, Yahdi meyakini PLN tidak melakukan perawatan berkala secara optimal hingga menyebabkan gangguan yang berujung pada pemadaman listrik dan merugikan masyarakat.
“Saya yakin sekali PLN tidak melakukan itu, sehingga ada gangguan sedikit saja dari alam, kemudian terjadi hal seperti ini. Jadi kalau mereka profesional, harus beri kompensasi. Kalau di luar negeri, direktur utama itu sudah pasti langsung mundur,” kata Yahdi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan Komisi D DPRD Sumut telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada pekan depan.
“Penjadwalan RDP di Komisi D akan dilaksanakan bulan ini, khususnya pekan depan. Saat RDP nanti akan kita minta pertanggungjawaban mereka atas kerugian yang dialami masyarakat saat pemadaman listrik kemarin,” ucapnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER























