LAPK Sumut Desak PLN Transparan Soal Pemadaman Berulang dan Kompensasi Warga

Ketua LAPK Sumut, Padian Adi S Siregar. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja PT PLN (Persero) di Sumatera Utara (Sumut) kian memuncak. Meski manajemen PLN sebelumnya mengklaim bahwa sistem kelistrikan pasca-gangguan massal (blackout) se-Sumatera pada 22 Mei 2026 lalu telah kembali pulih, realita di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara melaporkan bahwa pemadaman listrik secara berulang masih terus mendera sejumlah wilayah strategis, seperti Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Tidak tanggung-tanggung, masyarakat mengeluhkan durasi mati lampu yang terjadi hingga 5 sampai 6 kali dalam sehari.
Ketua LAPK Sumut, Padian Adi S Siregar, mengatakan kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kelistrikan belum terpenuhi sebagaimana mestinya. LAPK pun mempertanyakan komitmen keandalan sistem mitigasi krisis milik perusahaan pelat merah tersebut.
Padian menyoroti kejanggalan manajemen PLN dalam menentukan waktu eksekusi pemadaman di pemukiman warga. Menurutnya, jika pemadaman yang terjadi saat ini diklaim sebagai bagian dari proses pemeliharaan atau pemulihan jaringan, kebijakan memadamkan listrik pada malam hari sangat tidak masuk akal sehat.
Secara logika tata kelola pelayanan publik, apabila ada pemadaman terencana untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih saat aktivitas warga minim guna memperkecil dampak kerugian.
"Mengapa pemadaman justru dilakukan pada malam hari? Tindakan ini jelas menimbulkan gangguan yang jauh lebih besar terhadap aspek keamanan, kenyamanan, serta aktivitas ekonomi malam masyarakat. Warga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai alasan teknis pemadaman malam hari ini," kata Padian, Jumat (5/6/2026).
LAPK menilai PLN sudah tidak memiliki alasan lagi untuk menunda-nunda atau menghindari pemberian ganti rugi atau kompensasi kepada seluruh pelanggan terdampak di Sumatera Utara.
Peristiwa blackout hebat yang sempat berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah rentetan pemadaman berulang setelahnya, telah memicu kerugian materiil dan immateriil yang nyata bagi masyarakat, mulai dari kerusakan alat elektronik hingga matinya perputaran omzet pelaku UMKM.
"Kerugian tersebut nyata. Tidak hanya berupa terganggunya aktivitas domestik rumah tangga dan operasional usaha, tetapi juga adanya biaya operasional tambahan yang terpaksa harus dikeluarkan pelanggan secara mandiri, seperti membeli bahan bakar genset atau lilin selama listrik padam," ucap Padian.
Bagi LAPK, indikator keberhasilan pemulihan jaringan energi oleh PLN tidak boleh hanya diukur dari pernyataan sepihak atau rilis seremonial di media massa yang mengklaim sistem sudah normal.
Keberhasilan riil diukur dari kemampuan penyedia layanan dalam memastikan masyarakat tidak lagi mengalami hambatan suplai daya secara berulang.
Padian mendesak agar petaka blackout Sumatra dan sisa pemadaman beruntun ini dijadikan sebagai momentum pembenahan serius terhadap sistem mitigasi risiko, penguatan keandalan jaringan distribusi, serta pembenahan tata kelola penanganan krisis kelistrikan di regional Sumbagut.
"Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan yang berkelanjutan, bukan sekadar janji-janji manis pemulihan. Kepercayaan publik yang sempat ambruk hanya dapat dibangun kembali oleh PLN melalui transparansi informasi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang nyata kepada jutaan pelanggan terdampak," ujar Padian.
BERITA TERPOPULER




















