Tak Bayar Tagihan 11 Bulan, Air Bersih ke Kantor DPC LVRI dan PPM Dairi Diputus


tak bayar tagihan 11 bulan air bersih ke kantor dpc lvri dan ppm dairi diputus
Sidikalang,MISTAR.ID
Sambungan air bersih ke Kantor DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan DPC Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dairi, di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, diputus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nciho, Rabu (20/9/23).
Pemutusan sambungan meteran air dilakukan tim pemutus PDAM Tirta Nciho didampingi tim penagihan Wilayah II Sidikalang, Robet Manik dan Ira Pasi.
Menurut Ira Pasi, pemutusan dilakukan karena kantor LVRI yang berada persis di depan kantor Bupati Dairi telah menunggak pembayaran tagihan selama 11 bulan.
Baca Juga: Banjir di Tigabolon Pane Surut, Warga Mulai Beberes Rumah
Sebelum pemutusan dilakukan, PDAM Tirta Nciho sudah lebih dahulu melayangkan dua kali surat teguran, yakni pada bulan Juli dan Agustus 2023, namun terkesan tidak diindahkan.
“Sesuai aturan dan mekanisme pada keterlambatan pembayaran air minum Tirta Nciho di atas 4 bulan, pemutusan sudah bisa dilakukan sebagai bentuk sanksi keterlambatan,” kata Ira Pasi.
Meski begitu, Ira Pasi menambahkan, masih ada toleransi dari PDAM Tirta Nciho, yakni jika tunggakan dibayar lunas, maka aliran air akan kembali disambung.
Baca Juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Desa Mangan Molih Tanah Pinem, Diduga Diduga Korban Bus Jatuh
Terkait pemutusan tidak disaksikan atas nama pelanggan, Ira mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab pembayaran rekening air minum di Kabupaten Dairi sudah bisa dilakukan secara online yang sebelumnya sudah disosialisakan atau dengan mendatangi kantor PDAM.
“Jumlah tunggakan pembayaran air minum atas nama pelanggan instansi pemerintah kantor DPC LVRI dan PPM Dairi sebesar Rp 608.000,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pemutusan dilakukan tim PDAM dengan mengambil dan membawa meteran air. (Manru/hm22).
NEXT ARTICLE
Dua Anggota Fraksi PKS DPRD Deli Serdang di PAW