27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Salah Satu Sekolah

Langkat, MISTAR.ID

Kasus pedofilia yang melakukan kekerasan seksual di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Langkat memasuki babak baru. Ternyata tak hanya di rumah dinas tersebut, terduga pedofil berinisial ZS (33) juga memangsa korbannya di salah satu sekolah Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pada Februari 2023 lalu, korban (sebut saja namanya Ar) dicabuli ZS di tempat tinggalnya yang berada di dalam lingkungan sekolah keagamaan milik keluarga ZS tersebut. Awalnya, arjuno disuruh ZS untuk membeli jajanan saat jam istirahat sekolah.

Sekembalinya membeli jajan, Ar disuruh ZS untuk masuk ke kamar yang pintunya persis mengarah ke bangunan sekolah. “Di situ, adik saya (Ar) ditanya ZS ‘kangen gak sama aku’. Karena merasa tertekan, adik saya menjawab ‘kangen’,” tutur kakak korban, Kamis (11/1/24) siang.

Tak sampai di situ, lanjut kakak Ar, ZS yang saat itu sedang berdiri pun meminta Ar untuk menciumnya. Dengan rasa ketakutan, ZS kemudian menindih dan menyodomi Ar di dalam kamar tersebut.

Baca Juga : Kasus Pedofilia di Langkat, Aspek Hukum dan Pemulihan Korban Penting

Kepada kakaknya, Ar mengaku masih ada korban lainn yang diperlakukan sama oleh ZS di lingkungan sekolah tersebut. Hal itu diketahui Ar dari curhat korban lain kepadanya.

Ar sendiri mengaku sudah tiga kali dicabuli ZS di tempat berbeda. Pertama kal ia di sodomi di lingkungan sekolah. Kemudian di rumah bibinya di wilayah Medan Helvetia, dan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat.

Awalnya Ar tak berani menceritakan hal tersebut kepada keluarga dan orang tuanya. Karena, ZS kerap mengancam akan membunuh Ar jika memberitahukan hal tersebut kapada orang lain. Namun, setelah kasus pelecehan ZS kepada teman Ar terungkap, dia pun memberanikan diri untuk bercerita dan menjadi saksi di hadapan polisi.

Atas kejadian itu, ZS pun dilaporkan ke Polres Langkat dengan tanda bukti laporan Nomor : TPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023. (endang/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles