19.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Sekda Deli Serdang: Fakir Miskin Tanggung Jawab Negara

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kewajiban pemerintah sesuai Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Tidak ada yang dibeda-bedakan.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor. Ketika membuka Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Deli Serdang Semester I Tahun 2023. Di Ruang Meeting The Prime Plaza Hotel Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/7/23).

“Fakir miskin menjadi tanggung jawab negara, termasuk dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan sudah memberi yang terbaik. Termasuk rumah sakit. Sudah positif, baik yang mandiri, baik itu Dinas Kesehatan, dan lainnya. Tidak ada bedanya yang biaya sendiri maupun BPJS. Harapan masyarakat Deli Serdang yang sudah baik, bisa lebih baik kedepannya,” ujar Sekda.

Baca juga: Banyak Pekerja Tak Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Medan Minta Bantuan Influencer dan Konten Kreator

Sekda meminta BPJS kesehatan untuk menjelaskan bagaimana skema yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, perangkat desa, organisasi perangkat daerah dan lainnya.

“Karena ini persentasenya cukup tinggi. Bagaimana juga bagi tenaga kerja yang tidak diberi upah. Misalnya, petani, nelayan dan lainnya. Karena yang kaya dan miskin itu sama,” tegas Sekda.

Baca juga: BPJS Bayar Biaya Kesehatan Warga Simalungun Hingga Rp 96 Miliar Per Tahun

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung. (Sembiring/hm21).

Related Articles

Latest Articles