9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

BPJS Bayar Biaya Kesehatan Warga Simalungun Hingga Rp 96 Miliar Per Tahun

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebutkan membayar biaya kesehatan warga Simalungun hingga Rp 96 miliar per tahun. Tercatat, biaya ini dibayarkan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit di Kota Siantar karena umumnya masyarakat Simalungun memilih berobat ke kota tersebut.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (10/7/23). Dimana, pada RDP menghadirkan BPJS Kesehatan dan 3 Dirut Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Simalungun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar, Kiki Christmar Marbun menyampaikan, jumlah peserta BPJS warga Kabupaten Simalungun mencapai

78,96 persen dari total penduduk. Sementara yang belum memiliki jaminan kesehatan sekitar 21, 04 persen.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Menunggak, Ibu dan Bayi Terhalang Pulang dari Rumah Sakit

“Untuk pelayanan BPJS kesehatan di Simalungun, BPJS bekerjasama dengan seluruh Puskesmas dan sejumlah Klinik Pratama, Klinik Polres dan TNI. Untuk rumah sakit, kita bekerja sama dengan 7 rumah sakit. 3 milik pemerintah dan 4 RS swasta,” ujar Kiki Christmar Marbun.

Disampaikan Kiki Christmar, selama ini cukup banyak masyarakat Simalungun yang berobat ke Kota Pematang Siantar. Meski saat ini, terdapat tiga rumah sakit di Kabupaten Simalungun.

“Banyak masyarakat simalungun berobat di Kota Pematang Siantar. Biaya pelayanan itu kurang lebih tahun lalu kira-kira Rp 96 miliar. Itu biaya pelayanan warga Simalungun berobat di Siantar selama satu tahun.

Untuk tahun ini sampai dengan April, Rp 59,3 miliar. Ini biaya masyarakat kita di Simalungun berobat di Siantar,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Dapat Jaminan Kesehatan, Pemkab Simalungun Sarankan Masyarakat Daftar BPJS Mandiri

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun Maraden Sinaga menyampaikan, tiga Rumah Sakit Umum (RSU) milik Pemerintah Kabupaten harus berbenah. Apa yang menjadi standar pelayanan kesehatan dan termasuk sumber daya harus diperbaiki.

“Kita sampaikan dalam RDP tadi, tiga rumah sakit kita itu supaya berbenah. Apa yang menjadi standar pelayanan. Termasuk dari sumber daya harus diperbaiki. Kenapa orang ramai-ramai berobat ke Siantar, sementara uangnya dari Kabupaten Simalungun. Ini yang menjadi sorotan bagi kita,” ujar Maraden Sinaga.

Lanjut Maraden lagi, pihaknya segera menggelar RDP lagi guna membahas permasalahan rumah sakit. Rapat selanjutnya, DPRD kembali memanggil tiga Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Baca juga: IIK BPJS Ketenagakerjaan Gelar Khitanan Massal di Padang Sidempuan

“Jadi kedepannya, kita masih ada rapat lanjutan lagi. Kita harap supaya dana yang digelontorkan itu tidak cuma-Cuma. Tidak sia-sia dan agar berputar ke Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles