19.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

SDN 040452 Kabanjahe Kembalikan Kutipan Uang Cendera Mata

Karo, MISTAR.ID

Pihak SDN 040452 di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Kabupaten Karo, akhirnya  mengembalikan uang hasil pungutan berkedok pemberian cendera mata kepada guru yang pensiun. Pengembalian uang dilakukan setelah praktik pungutan liar itu naik dalam pemberitaan media sejak Kamis (6/4/23) lalu.

Buntut dari pemberitaan itu, menurut Kepala Bidang Bagian SD Amon Pinem saat dikonfirmasi mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan uang kutipan kepada siswa. “Kita juga melarang segala bentuk pungutan atau sumbangan dari siswa-siswi,” ucapnya via pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (10/4/23).

Baca Juga:Dikonfirmasi Soal Pengutipan Uang Cenderamata, Kepala SDN 040452 Kabanjahe: Kami Gak Maksa!

Informasi dikembalikannya uang untuk cendera mata itu membuat wali murid senang dan berterimakasih kepada awak media yang bersedia merespon cepat keluhan mereka.

“Semoga di lain waktu tidak akan terjadi pengutipan-pengutipan dengan dalih seribu macam alasan lagi. Kami juga sangat berharap kedepannya seluruh sekolah bersih dari pungutan liar,” ucap salah seorang wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan.(eva/hm15)

Related Articles

Latest Articles