Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Satpol PP Binjai Tertibkan Spanduk Ilegal di Jalan Dr. Wahidin

Mistar.idSenin, 13 April 2026 pukul 14.51 WIB
satpol_pp_binjai_tertibkan_spanduk_ilegal_di_jalan_dr_wahidin_

Petugas Satpol PP tengah membersihkan spanduk liar di Binjai Timur. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai melaksanakan penertiban spanduk yang terpasang tanpa izin di sepanjang Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Senin (13/4/2026).

Kasatpol PP Pemko Binjai, Arif Sihotang, menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keindahan, serta kenyamanan lingkungan, sekaligus menegakkan peraturan daerah terkait pemasangan reklame.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran di sepanjang lokasi dan menurunkan sejumlah spanduk yang tidak memiliki izin resmi maupun yang dipasang tidak pada tempatnya, seperti di tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum lainnya.

"Penertiban berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan," ujarnya.

Kasatpol PP berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan reklame di ruang publik.

Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan wajah Kota Binjai menjadi lebih rapi, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN