Renovasi Chapel USU Tuai Polemik, Jemaat Resah soal Pengosongan Gedung

Gedung gereja Chapel USU. (foto:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rencana renovasi bangunan Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) memicu ketegangan antara sebagian jemaat dengan pihak universitas. Sejumlah jemaat mengaku resah dan merasa terintimidasi atas instruksi pengosongan gedung gereja dan pastori yang diterbitkan pihak rektorat pada 2 Mei 2026.
Dalam pernyataan persnya, perwakilan jemaat POUK Chapel USU menegaskan penolakan mereka terhadap pengosongan tersebut. Mereka mengklaim bangunan itu dibangun secara swadaya oleh jemaat dan simpatisan tanpa menggunakan uang negara atau dana kampus.
“Gedung gereja dan pastori chapel ini berdiri megah seperti sekarang, dalam pembangunannya tidak ada menggunakan uang negara sepeser pun, apalagi melibatkan kampus USU,” demikian tertulis dalam siaran pers, Selasa (19/5/2026).
Para jemaat khawatir langkah ini merupakan upaya terselubung untuk menutup rumah ibadah mereka. Bahkan, mereka telah menyampaikan keluhan ini kepada Presiden RI dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk perlawanan atas pengusiran yang mereka alami.
Sebelumnya, Ketua Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, Prof Robert Sibarani, memberikan klarifikasi pada Senin (11/5/2026) lalu. Ia menegaskan pihak universitas dan pengurus telah memfasilitasi dialog melalui rapat pada 30 April 2026 yang dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Dr Muhammad Anggia Muchtar.
Menurutnya, lahan berdirinya Chapel merupakan aset milik USU berdasarkan SK Rektor tahun 1986. Ia meluruskan bahwa bangunan tersebut berstatus sebagai chapel (kapel) untuk sarana pembinaan spiritualitas civitas akademika, bukan gereja dengan jemaat tetap.
“Kami ingin meluruskan bahwa renovasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas bangunan untuk menampung lebih dari 9.000 mahasiswa Kristen di USU, sementara kapasitas saat ini hanya 300 hingga 350 orang,” tuturnya.
Ia menjelaskan desain bangunan juga akan ditingkatkan menjadi dua lantai sehingga kapasitasnya dapat bertambah lebih dari dua kali lipat.
Selain penambahan kapasitas, renovasi dilakukan sebagai langkah mitigasi banjir yang sempat melanda kawasan tersebut pada November 2025. Prof Robert memastikan pendanaan proyek ini tidak membebani anggaran USU maupun jemaat, melainkan bersumber dari swadaya PIWK dan Yayasan Chapel USU.
Merespons kekhawatiran jemaat mengenai akses ibadah, Prof Robert menyatakan universitas telah menjamin keberlanjutan kegiatan rohani. Pihak kampus berkomitmen memfasilitasi lokasi ibadah alternatif di lingkungan USU selama proses renovasi berlangsung sehingga aktivitas ibadah tidak akan terhenti. (hm27)




















