Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

300 Hektar Lahan di Asahan Akan Dikembangkan untuk Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 20.49 WIB
300_hektar_lahan_di_asahan_akan_dikembangkan_untuk_fasilitas_pendidikan_dan_kesehatan

Sekda Asahan menandatangani berita acara sinkronisasi RTRW 2026-2046. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan merencanakan pengembangan besar-besaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan dengan memanfaatkan sekitar 300 hektare lahan di wilayahnya. Rencana tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan tahun 2026–2046.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, saat menghadiri rapat pembahasan RTRW yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/6/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan tata ruang jangka panjang.

Zainal mengatakan pemanfaatan lahan tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang lebih merata di Kabupaten Asahan.

“Pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk daerah sekitar, apabila terdapat perbedaan pandangan dalam proses sinkronisasi. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kebijakan tata ruang dapat selaras dan saling mendukung,” ujar Zainal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, dalam sambutannya menjelaskan pembahasan RTRW ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menegaskan bahwa setiap pengajuan Ranperda RTRW kabupaten/kota wajib dilengkapi berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi sebelum diajukan ke DPRD.

Rahmat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antarwilayah, mengingat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini juga sedang melakukan revisi RTRW. “Karena itu, diperlukan kesepakatan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penataan ruang antara provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.

Selain rencana pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Rapat sinkronisasi RTRW tersebut turut dihadiri jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dari sejumlah daerah, seperti Tanjung Balai, Labura, Toba, dan Batu Bara.

Forum ini menjadi bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Asahan dua dekade ke depan, dengan harapan mampu menciptakan tata ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN