Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

212 Calon Kades di Deli Serdang Siap Bertarung, Pemkab Gelar Deklarasi Damai

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 21.06 WIB
212_calon_kades_di_deli_serdang_siap_bertarung_pemkab_gelar_deklarasi_damai

Deklarasi damai calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Balairung Deli Serdang. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sebanyak 212 calon kepala desa dari 76 desa di 19 kecamatan akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Gelombang II di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026).

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar kontestasi memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum menjaga persatuan dan kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh calon kepala desa untuk menyampaikan visi dan misi secara santun serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Mari kita dukung Pilkades ini dengan norma, etika, dan semangat persaudaraan. Beda pilihan boleh, tetapi setelah Pilkades selesai kita semua tetap bersaudara,” ujar Lom Lom Suwondo.

Wakil Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan bersikap netral dan mengawal seluruh tahapan Pilkades secara adil, jujur, dan transparan.

“Tidak ada keberpihakan kepada pihak mana pun. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar Pilkades berjalan sukses dan demokratis,” tegasnya.

Ia turut memberikan motivasi kepada seluruh calon kepala desa dengan menyebut seluruh peserta sejatinya telah menjadi pemenang karena berhasil melewati tahapan seleksi dan administrasi.

“Bapak dan Ibu yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk kategori menang. Namun, karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakatlah yang menentukan pilihan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.

Menurutnya, dari 76 desa yang melaksanakan Pilkades, sebanyak 50 desa berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.

Karena itu, ia menilai diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Hindari provokasi, berita hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Anita Magdalena Br Situmorang, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026.

Ia menyebut deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga seluruh tahapan Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN