Humbahas, MISTAR.ID
Puluhan warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk menentukan batas wilayah antar dua desa di Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.
Massa menyampaikan tuntutan dengan berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Selasa (6/2/24).
Adapun batas wilayah yang belum ada kejelasannya antara Desa Ria-Ria dengan Desa Parsingguran I di Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.
Baca juga :Â Warga Desa Riaria Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Humbahas Tuntut Tanah Adat
Warga Ria-ria mengajukan percepatan hasil keputusan pemerintah. Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam penentuan batasan daerah.
Dalam aksi tersebut, warga berterima kasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbahas karena sudah menjembatani dengan Pemerintah agar bisa dimediasi.