Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Agama Islam di Lahewa Terancam Gagal

Seorang pekerja bernama Amarido saat wawancara di lokasi proyek. (Foto: Istimewa/Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID - Pembangunan lima gedung sekolah agama Islam di Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara, dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp18 miliar, terancam gagal.
Puluhan miliar uang negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025-2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI, yang diteruskan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara, diprediksi sia-sia apabila proyek tersebut tidak dapat diselesaikan.
Dugaan kegagalan proyek tersebut muncul setelah para pekerja di lapangan mogok kerja karena upah mereka belum dibayarkan oleh rekanan, yakni kontraktor PT Fikri Bangun Persada, dengan Nomor Kontrak HK.01.24/PHTC/Gs5/PPK PPS-1/13/2025.
Salah seorang tukang bernama Amarido yang ditemui awak media di lokasi proyek, Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa dirinya bersama puluhan pekerja lainnya sudah dua hari tidak bekerja seperti biasanya.
Menurutnya, para pekerja menghentikan pekerjaan karena upah mereka selama hampir satu bulan belum dibayarkan.
"Kami butuh uang hasil keringat kami untuk biaya hidup keluarga. Kami minta Pak Dakhi alias Ama Puri segera bayarkan gaji kami," pintanya.
Informasi lain menyebutkan, pada proses awal sebelum pekerjaan dimulai, terdapat empat rekanan yang menyodorkan gambar pada proyek yang tergolong sangat mewah di Kabupaten Nias Utara. Kondisi tersebut membuat para pekerja merasa kewalahan dan serba salah dalam melaksanakan pekerjaan.
Masyarakat yang akan menggunakan gedung tersebut berharap pembangunan dapat segera diselesaikan sebelum masa pelaksanaan berakhir. Gedung itu juga sangat dibutuhkan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak rekanan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis belum ada respons. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
AKBP Dony Satria Wicaksono Jabat Kapolres Batu BaraNEXT ARTICLE
Penebangan Pohon di Sidikalang Abaikan SOP






















