PKS Kuala Gunung Batu Bara Terancam Ditutup

Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara Rohadi (nomor 2 dari kiri) bersama anggota pansus pada peninjauan ke PKS PT Kuala Gunung. (Foto: Dok. Pansus PAD DPRD Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kuala Gunung di Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terancam ditutup.
Pasalnya, Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Batu Bara menemukan sejumlah pelanggaran administrasi.
"Saat Pansus PAD meninjau ke PKS PT Kuala Gunung pada Senin, 9 Maret 2026, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi," ucap Ketua Pansus PAD, Rohadi, Selasa (10/3/2026).
Disampaikan Rohadi, berdasarkan hasil peninjauan lapangan ke PKS PT Kuala Gunung, pansus yang dipimpinnya akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat.
"Rapat internal bersama seluruh anggota Pansus segera dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkab Batu Bara. Salah satu opsi yang akan kita berikan adalah penghentian sementara operasional PT Kuala Gunung jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar Rohadi.
Pansus PAD turut menyoroti potensi pelanggaran seperti masalah Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal), retribusi air bawah tanah (ABT), serta dugaan ketidaksesuaian data produksi yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan.
Pansus menduga, PKS PT Kuala Gunung telah melakukan pelanggaran administrasi terkait retribusi yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024, UU No. 39 Tahun 2014, dan Perda No. 4 Tahun 2022. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jembatan Bailey di Sei Buah Keras Batu Bara Diresmikan






















