23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Tebing Tinggi Keluarkan SE Peneumonia

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor 400.7.7.2/ 6247.P2P/DKK-TT/2023, tertanggal 18 Desember 2023, Perihal SE Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Peneumonia di Kota Tebing Tinggi, Senin (25/12/23).

Menanggapi SE tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Henny Sri Hartati mengatakan surat tersebut dibuat untuk seluruh puskesmas dan seluruh RS di Kota Tebing Tinggi.

“Surat edaran atau imbauan akan mulai diedarkan mulai Rabu (27/12/23),” kata dr. Henny melalui pesan WhatsApp, Senin (25/12/23).

Baca juga: Pengamanan Natal 2023, Polres Tebing Tinggi Kedepankan Sikap Humanis

Dari SE tersebut, disebutkan bahwa Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode Inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga disebut sebagai Walking Peneumonia.

Mycoplasma merupan salah satu penyebab Peneumonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak, Selain itu adanya trend kasus Covid di Kota Medan. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles