Pemkab Toba Kebut RARB 2025–2029, Baru Tiga OPD Serahkan Dokumen

Kabag Orta, Sarman Marbun. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab Toba, Sarman Marbun, mengatakan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RARB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) untuk 2025–2029, dengan batas waktu hingga 30 November 2025, sudah rampung.
Menurut Sarman, pihaknya selalu menekankan kepada setiap OPD agar segera menyelesaikan RARB tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan. Untuk mempermudah pengerjaan atau penyusunan, pihaknya menyediakan Google Dokumen.
“Sejak dilakukan rapat pada Senin (17/11/2025), masih tiga OPD yang menyerahkan RARB, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Ketapang, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang),” kata Sarman, Rabu (19/11/2025).
Kemudian Sarman menyampaikan, sasaran reformasi birokrasi meliputi dua bagian, yaitu reformasi birokrasi tematik dan general, agar keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Toba dapat terprogram dengan baik.
Berikut sasaran dari reformasi birokrasi tematik, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, mendorong hilirisasi, peningkatan kualitas dan layanan kesehatan, mendukung ketahanan pangan nasional, serta peningkatan akses, kualitas, dan mutu pendidikan.
Sementara untuk reformasi birokrasi general, sasarannya yaitu mendukung digital governance, serta mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berkompeten dan berkinerja tinggi melalui pelaksanaan manajemen talenta.
“Maka terbangunnya perilaku birokrasi yang beretika dan inovatif dengan pelaksanaan tata kelola pengadaan barang dan jasa, pembangunan zona integritas, dan peningkatan inovasi instansi pemerintah,” ujarnya.
Selanjutnya, Kabag Orta Toba menjelaskan sasaran lainnya, yakni terbangunnya kapabilitas kelembagaan yang berkinerja tinggi dengan target penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta efisiensi penggunaan anggaran dan pengelolaan aset.
“Sehingga terwujud kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif untuk mendorong digital governance, sehingga mampu mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap Kabag Orta Toba. (hm27)




















