Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Samosir Percepat Digitalisasi Pembayaran dan Kepatuhan Pajak Sektor Pariwisata

Mistar.idRabu, 8 April 2026 pukul 17.49 WIB
pemkab_samosir_percepat_digitalisasi_pembayaran_dan_kepatuhan_pajak_sektor_pariwisata

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk saat membuka kegiatan Capacity building. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan percepatan penerapan digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak di sektor pariwisata untuk mempermudah pelaku UMKM dan meningkatkan kenyamanan wisatawan serta mendorong pendapatan daerah.

Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir, yang menyasar pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, pada kegiatan Capacity building petugas retribusi dan sosialisasi QRIS, CBP (Cinta Bangga Paham) rupiah, perlindungan sektor perhotelan dan homestay, Rabu (8/4/2026) di Hotel JTS Parbaba menegaskan sistem pembayaran digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir.

Ariston Sidauruk menyebutkan metode pembayaran manual masih menjadi kendala yang kerap dihadapi oleh para pengunjung.

"Sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan," ujarnya.

Ia menegaskan supaya para pelaku usaha meningkatkan kapasitas, menjaga kualitas pelayanan, kebersihan dan etika dalam menyambut wisatawan serta patuh bayar pajak karena sudah menjadi kewajiban sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.

Dari sisi perbankan, perwakilan Bank Sumut, Joy Boy Halomoan Sibuea menyatakan kesiapan dalam mendukung transaksi non tunai melalui penyediaan fasilitas pembayaran digital, termasuk QRIS dan fasilitas layanan ATM di sejumlah titik wisata untuk memudahkan transaksi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sari menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendampingan hukum dan mitigasi risiko terkait kepatuhan pajak.

Ia mengatakan Kejaksaan Negeri Samosir akan memberikan bantuan hukum dan melakukan mediasi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN