Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Deli Serdang Tutup Pasar Delimas Lubuk Pakam, Relokasi Pedagang ke Pasar Jalan Bakaran Batu

Mistar.idSelasa, 20 Januari 2026 pukul 17.00 WIB
pemkab_deli_serdang_tutup_pasar_delimas_lubuk_pakam_relokasi_pedagang_ke_pasar_jalan_bakaran_batu

Pekerja bangunan sedang memasang seng sebagai penutup pintu masuk Pasar Delimas.(Foto: sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menutup akses masuk Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sejak Minggu (18/1/2026) malam, mulai pukul 19.30 WIB.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban pasar sekaligus mendorong relokasi pedagang ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang, TM Yahya, mengatakan penutupan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah dalam menata kawasan pasar tradisional.

“Malam itu kami melakukan tindakan tegas dengan menutup akses masuk Pasar Tradisional Lubuk Pakam. Kami mengimbau para pedagang untuk segera pindah ke Pasar Tradisional Jalan Bakaran Batu,” ujar TM Yahya, Selasa (20/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, TM Yahya terlihat langsung memimpin proses penutupan. Akses masuk pasar ditutup menggunakan seng setinggi kurang lebih tiga meter, sehingga tidak dapat lagi dilalui oleh pedagang maupun pengunjung.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Deli Serdang demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

TM Yahya menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih layak bagi para pedagang, lengkap dengan fasilitas pendukung yang memadai.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat relokasi yang lebih baik dengan fasilitas yang cukup, sehingga pedagang dapat lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas jual beli,” katanya.

Penutupan Pasar Delimas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang dalam melakukan revitalisasi pasar tradisional sebagai aset daerah.

Pemerintah berupaya menata kembali pasar-pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain Pasar Delimas, Pemkab Deli Serdang juga merencanakan penertiban Pasar Delitua dalam waktu dekat sebagai langkah lanjutan dari program penataan dan pembenahan pasar tradisional di wilayah tersebut.

Pasar Tradisional Jalan Bakaran Batu diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan baru yang lebih tertata, bersih, dan representatif, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Dengan penutupan ini, Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menata kawasan perdagangan di Lubuk Pakam dan sekitarnya guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan layak.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN