Pemkab Deli Serdang Tertibkan dan Relokasi Kios Liar di Pasar Bakaran Batu

Petugas Satpol PP melakukan penertiban kios liar di kawasan Pasar Bakaran Batu. (Foto: Hendra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan relokasi kios liar di kawasan Pasar Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (12/1/2026).
Penertiban tersebut turut melibatkan pihak Kecamatan Lubuk Pakam sebagai upaya menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan terorganisasi.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, seluruh pedagang diarahkan untuk beraktivitas di dalam kawasan Pasar Induk Bakaran Batu agar kegiatan jual beli terpusat pada satu lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengunjung. Selain itu, penataan ini diharapkan mampu mendorong iklim persaingan usaha yang sehat dan berdaya saing positif antar pedagang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Marjuki menambahkan, pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pasar yang sehat, tertata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap aktivitas perekonomian di Pasar Bakaran Batu dapat berjalan lebih optimal serta mendukung kenyamanan dan ketertiban ruang publik di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
36 SPPG di Asahan Telah Beroperasi, Baru 19 yang Penuhi SLHS





















