36 SPPG di Asahan Telah Beroperasi, Baru 19 yang Penuhi SLHS

Aktivitas para pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Asahan. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Asahan hingga Januari 2026 masih belum menyebar dan dirasakan secara merata oleh para pelajar. Dari 59 dapur yang masih berproses mendapatkan izin dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, saat ini baru 36 dapur pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Selain itu, dari 36 SPPG yang sudah beroperasi tersebut, baru 19 di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Karena itu, Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Asahan, Adi Adma Arif Harahap, mendorong seluruh pengelola dapur agar proaktif dan mempercepat pengurusan izin tersebut sesuai ketentuan BGN pusat.
“Untuk wilayah Kabupaten Asahan, dapur yang beroperasi saat ini memang baru 36 dapur dari total 59 yang sudah terdaftar. Sisanya masih menunggu proses perizinan dan ketentuan lain dari pusat,” kata Adi saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (13/1/2026).
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong dan memberikan dukungan kepada dapur-dapur, baik yang sudah beroperasi namun belum memenuhi SLHS, maupun dapur yang masih dalam tahap pengurusan dan proses pendirian.
“Untuk dapur yang sudah beroperasi, wajib memenuhi syarat SLHS. Jika tidak, sanksinya bisa berupa pencabutan izin operasional,” ujarnya.
Adi menjelaskan, pengurusan SLHS melalui serangkaian prosedur dari Dinas Kesehatan dan harus memenuhi hasil uji laboratorium. Selanjutnya, jika terdapat rekomendasi evaluasi pada SPPG, dapur tersebut wajib melakukan perbaikan hingga benar-benar memenuhi standar laik higienis.
“Karena setiap perkembangannya selalu kami laporkan ke pusat. Mudah-mudahan ke depan seluruhnya berjalan dengan baik,” katanya. (hm25)
BERITA TERPOPULER



















