Wednesday, July 1, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Bahas Pemanfaatan Tambahan TKD Rp120 Miliar untuk APBD 2026

Mistar.idRabu, 1 Juli 2026 pukul 18.32 WIB
pemkab_dairi_bahas_pemanfaatan_tambahan_tkd_rp120_miliar_untuk_apbd_2026

Kepala BKAD Dairi, Rahmat Syah Munthe (tengah) di acara penyuluhan perencanaan anggaran. (foto: Diskominfo Dairi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp120.059.409.000 pada APBD Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, hingga penguatan kesiapsiagaan bencana.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, usai pelaksanaan rapat asistensi dan monitoring penggunaan TKD tambahan APBD 2026 di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (30/6/2026).

Rahmat menjelaskan, tambahan dana tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

"Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kabupaten Dairi memperoleh tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp120.059.409.000. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD Tahun 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Rahmat saat dikonfirmasi MISTAR melalui WhatsApp, Rabu (1/7/2026).

Ia mengatakan, sebagian anggaran tersebut telah dialokasikan melalui Peraturan Kepala Daerah tentang perubahan penjabaran APBD. Rinciannya meliputi pembangunan infrastruktur sebesar Rp64 miliar, sektor kesehatan Rp7 miliar, penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai belanja mandatori Rp12 miliar, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana Rp1 miliar, serta sejumlah belanja wajib dan mengikat lainnya.

Menurut Rahmat, pemerintah daerah masih akan melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan pemetaan kebutuhan serta hasil evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Untuk sektor infrastruktur, progres pelaksanaan kegiatan telah berjalan. Dari total 187 paket proyek, sebanyak 88 paket telah memasuki tahap kontrak. Sementara itu, total belanja APBD induk Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp1,023 triliun.

Rahmat menambahkan, rapat asistensi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri yang juga Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Maurits Panjaitan, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni yang mengikuti kegiatan secara daring.

Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala. Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk mengarahkan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.

Wahyu juga mengakui kapasitas fiskal Kabupaten Dairi pada 2026 masih tergolong rendah sehingga belum seluruh program prioritas pembangunan dapat diakomodasi. Karena itu, tambahan dana TKD diharapkan menjadi pengungkit percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN