Pemkab Batu Bara Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial, Soroti Konflik Agraria hingga Tawuran Remaja

Peserta rakor penanganan konflik sosial yang diikuti Forkopimda dan instansi terkait foto bersama usai kegiatan. (foto : Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan konflik sosial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum KM 119, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (2/7/2026).
Rakor yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Rusian Heri, mewakili Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, bertujuan menyamakan persepsi dalam mengantisipasi berbagai potensi konflik sosial di daerah.
"Rakor ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait berbagai potensi konflik sosial, seperti permasalahan agraria, konflik di tengah masyarakat, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun isu-isu lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Kabupaten Batu Bara," ujar Rusian Heri.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi perhatian bersama. Di antaranya masih maraknya tawuran remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, penyalahgunaan narkoba, kondisi infrastruktur yang membutuhkan perhatian, serta dugaan berkembangnya paham yang menyimpang dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Utara juga menyampaikan masih adanya sejumlah konflik agraria yang berpotensi berkembang apabila tidak segera diselesaikan secara komprehensif.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Tukkar L. Simamora, menyoroti dua konflik pertanahan yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Konflik tersebut melibatkan PT Socfindo Tanah Gambus dengan Kelompok Tani Perjuangan di Desa Tanah Gambus, serta sengketa lahan antara dua kelompok tani di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
"Penyelesaian kedua konflik tersebut memerlukan langkah-langkah strategis melalui mediasi. Koordinasi seluruh pihak dibutuhkan agar konflik tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan berdampak terhadap stabilitas keamanan maupun perekonomian daerah," kata Tukkar.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, TNI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara juga menyatakan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui jalur mediasi.
Sebagai hasil rapat, seluruh peserta menyepakati akan segera menggelar mediasi terhadap konflik pertanahan di Kecamatan Sei Balai dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik dan mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Menutup rakor, Rusian Heri berharap sinergi antara Forkopimda dan seluruh instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian berbagai potensi konflik sosial di Kabupaten Batu Bara.
"Mudah-mudahan sinergitas seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait dapat mengantisipasi dan menyelesaikan potensi konflik sosial di Kabupaten Batu Bara secara cepat, tepat, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kondusivitas daerah," tutupnya.























