Thursday, July 2, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Mediasi Konflik Lahan HGU PT Bridgestone di Sergai, Perusahaan Kembali Mangkir

Mistar.idKamis, 2 Juli 2026 pukul 20.24 WIB
dprd_sumut_mediasi_konflik_lahan_hgu_pt_bridgestone_di_sergai_perusahaan_kembali_mangkir

Komisi A DPRD Sumut bersama Masyarakat mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag foto bersama usai RDP di halaman kantor BPN Sergai (foto : Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus mediasi terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag dengan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah, Kamis (2/7/2026).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas bentrokan yang terjadi di Dusun VII, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (25/6/2026), yang mengakibatkan sejumlah kendaraan dibakar dan beberapa warga mengalami luka-luka.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut, H. Usman Jakfar, dan dihadiri Kepala Kantor BPN Serdang Bedagai Roni L. Parningotan Sitanggang, perwakilan BPN Simalungun, Raja Nagur Bolag Alinson Damanik, masyarakat Nagur Bolag, serta tim penasihat hukum masyarakat.

Namun, pihak PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate kembali tidak menghadiri rapat tersebut. Sebelumnya, perusahaan juga tidak hadir dalam mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

DPRD Sumut Akan Bawa Persoalan ke Jakarta

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar, mengatakan pertemuan kali ini masih berfokus pada mendengarkan penjelasan dari BPN serta menghimpun masukan sebagai dasar penyusunan langkah penyelesaian konflik.

"Hari ini kami mendengar penjelasan dari BPN, kemudian memberikan masukan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh. Permasalahan ini rencananya akan kami bawa ke Jakarta untuk pembahasan lebih lanjut. Sampai saat ini belum ada keputusan karena prosesnya masih berjalan," ujar Usman kepada wartawan.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran PT Bridgestone dalam forum tersebut.

Meski demikian, Komisi A DPRD Sumut mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

"Kami juga mengusulkan agar tidak ada tindakan represif terhadap masyarakat yang berada di sekitar areal perkebunan. Proses hukum sedang berjalan sehingga suasana harus tetap dijaga agar kondusif," katanya.

BPN: DPRD Menampung Aspirasi Masyarakat

Kepala Kantor BPN Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait konflik lahan HGU PT Bridgestone di Kecamatan Sipispis.

"Agenda hari ini adalah rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut terkait konflik lahan HGU di Sipispis. DPRD menampung seluruh keluhan masyarakat dan nantinya akan memberikan rekomendasi. Karena rapat baru selesai dilaksanakan, hasil akhirnya belum dapat disimpulkan," ujarnya.

Roni menambahkan, seluruh undangan rapat diterbitkan oleh DPRD Sumatera Utara, sedangkan BPN Serdang Bedagai hanya bertindak sebagai tuan rumah karena lokasi sengketa berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya, hampir seluruh pihak yang diundang hadir, kecuali PT Bridgestone yang telah mengirimkan surat kepada DPRD Sumut untuk menyampaikan ketidakhadirannya.

"Yang diundang antara lain PT Bridgestone, masyarakat Nagur Bolag, BPN Sergai, BPN Simalungun, serta sejumlah instansi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hampir seluruh pihak hadir, kecuali PT Bridgestone yang menyampaikan surat kepada DPRD Sumut bahwa mereka belum dapat menghadiri rapat. Mengenai isi surat tersebut, kami tidak mengetahuinya," jelasnya.

Bentrokan Dipicu Sengketa Lahan

Konflik lahan tersebut sebelumnya memicu bentrokan antara warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolag dengan ribuan karyawan PT Bridgestone di kawasan perkebunan karet Desa Tinokkah.

Dalam insiden itu, puluhan kendaraan dilaporkan terbakar, terdiri dari sekitar 27 sepeda motor yang diduga milik karyawan serta satu unit truk Fuso milik PT Bridgestone. Selain itu, beberapa warga mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Komisi A DPRD Sumut berharap penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur dialog dan mediasi agar konflik tidak kembali meluas serta tidak menimbulkan korban di kemudian hari.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN