Konflik Lahan Masyarakat vs PT Bridgestone, Komisi A DPRD Sumut Bakal Turun ke Lokasi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menyesalkan kericuhan yang terjadi antara masyarakat dan PT Bridgestone di Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai (Sergai), beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persoalan tersebut diawali dengan marahnya masyarakat mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolak terkait status sengketa tanah yang dikuasai oleh PT. Bridgestone. Pasalnya, Zeira mengungkapkan tanah tersebut merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU).
“Persoalan ini sudah dari kemarin menjadi pembahasan. Teman-teman dari anggota dewan di Sergai juga sudah berdialog persuasif ke seluruh pihak melalui RDP, tetapi tidak diindahkan oleh salah satu pihak terkait. Begitu juga di DPRD Sumut, kemarin digelar RDP di Komisi A tetapi pihak BPN absen,” ujarnya pada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pihaknya segera mengunjungi wilayah PT Bridgestone untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Kunjungan agar DPRD Sumut memiliki seluruh kebutuhan data dan kebutuhan lainnya dalam penyelesaian konflik.
“Awal bulan nanti, tepatnya 3 Juli 2026 Komisi A akan berkunjung ke sana. Karena kita melihat konflik ini imbas dari adanya ketidakjelasan status lahan yang jelas dan mendasar antara PT Bridgestone dengan masyarakat,” ucap Sekretaris PKB Sumut itu.
Pihaknya mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai dan Provinsi Sumut memberikan kejelasan tuntutan masyarakat berdasarkan data konkret yang kuat dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak BPN untuk memberikan kejelasan terhadap tuntutan masyarakat terhadap lahan yang dikuasai oleh Bridgestone, saya kira ini menjadi PR bagi BPN dan pemerintah daerah supaya melihat secara real batas lahan dari tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan status mengikat dari PR Bridgestone ini merupakan eks HGU. Kondisi tersebut juga masih dalam pengawasan perusahaan.
“Kita meminta hal anarkis harus dihindari, utamakan dialog dari seluruh pihak, kita sudah panggil semua pihak untuk dialog terhadap persoalan yang ada, tetapi yang tidak ada saja salah satu di antara pemangku kepentingan ini yang tidak hadir dan menghambat jalannya penyelesaian,” ucapnya.
Diketahui, kericuhan tersebut terjadi ketika warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolak menggelar unjuk rasa menuntut kembali lahan seluas 7.000 hektare. Warga yang marah memicu kerusuhan tak terkendali yang berujung pada tindakan anarkis hingga mengakibatkan terbakarnya 27 sepeda motor dan sebuah truk fuso. Ada pula beberapa warga yang dilaporkan mengalami luka tembak. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Wakil Ketua DPRD Sumut Buat Laporan Pencemaran Nama Baik






















