Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Patroli Kamtibmas, Polsek Medang Deras Sapa Warga dan Salurkan Sembako untuk Lansia

Mistar.idMinggu, 8 Februari 2026 pukul 14.34 WIB
patroli_kamtibmas_polsek_medang_deras_sapa_warga_dan_salurkan_sembako_untuk_lansia

Kapolsek Medang Deras memberikan sembako kepada lansia. (foto :Polsek Medang Deras/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Guna memelihara kondusivitas, Polsek Medang Deras menggelar patroli kamtibmas di 22 desa/kelurahan se-Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Minggu (8/2/2026).

Sembari berpatroli, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala memberikan bantuan sembako berupa beras dan mi instan kepada kelompok lanjut usia (lansia).

Bantuan sembako di antaranya diberikan kepada Saulina br. Butar Butar (71), warga Dusun Pindahan Pakam, Desa Aek Nauli, dan Tiorua br. Butar Butar (78), warga Dusun Pintu Air, Desa Sudomulyo.

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala mengatakan, saat berpatroli di desa-desa pihaknya juga melihat kondisi ekonomi masyarakat yang masih mengalami kesulitan, terutama kelompok lansia.

“Sembari berpatroli, kami memberikan bantuan sembako kepada lansia. Setiap Minggu melalui program Minggu Kasih dan setiap Jumat melalui program Jumat Berkah,” sebut Sagala.

Patroli yang melibatkan fungsi Reskrim, Intelkam, Binmas, dan Samapta tersebut, menurut Sagala, dilakukan mengingat Kecamatan Medang Deras termasuk daerah rawan peredaran narkoba dan berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat berpatroli, personel Polsek Medang Deras juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merembet pada tindak kejahatan lainnya.

“Biasanya para pemakai narkoba akan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang membeli narkoba. Mereka bisa melakukan pencurian atau perampokan,” ucap Sagala.

Masih menurut Sagala, kondisi tersebut tentu akan berdampak pada kondusivitas wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak yang mulai beranjak dewasa supaya tidak terjerumus ke dalam peredaran narkoba, tawuran, geng motor, serta tindak kejahatan lainnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN