Monday, June 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Optimalisasi PAD Belum Tuntas, DPRD Labuhanbatu Rekomendasikan Pansus Baru

Mistar.idSenin, 8 Juni 2026 15.48
journalist-avatar-top
RY
optimalisasi_pad_belum_tuntas_dprd_labuhanbatu_rekomendasikan_pansus_baru_

Wakil Bupati Labuhanbatu menerima laporan pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (foto: yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

DPRD Labuhanbatu merekomendasikan agar pembahasan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang baru guna menyempurnakan rekomendasi dan merumuskan langkah strategis yang lebih komprehensif.

Hal itu disampaikan H Fauzi, juru bicara pansus dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan tentang optimalisasi PAD yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/6/2026).

“Melalui forum rapat paripurna ini, Pansus mengusulkan agar dibentuk kembali Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan rekomendasi yang telah disusun,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, meskipun Pansus telah melaksanakan berbagai agenda pembahasan, luasnya ruang lingkup persoalan dan perlunya pendalaman terhadap sejumlah substansi membuat pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama OPD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta hasil pendalaman data dan peninjauan lapangan, Pansus masih menemukan sejumlah kendala dalam pengelolaan PAD yang membutuhkan perhatian serius.

“Pansus menemukan masih terdapat berbagai aspek yang perlu dilakukan pembenahan guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pansus memandang bahwa persoalan Pendapatan Asli Daerah tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian target dan realisasi sebagaimana tertuang dalam APBD, melainkan juga menyangkut kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan secara berkelanjutan,” ucap Fauzi.

Fauzi menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang lebih optimal.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN