Pemkab Asahan Peringati Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di SMP Negeri 6 Kisaran, Kabupaten Asahan. (Foto: Diskominfo Asahan/MISTAR.ID).
Asahan, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", sebagai ajakan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka.
Upacara dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, guru, pelajar, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sejarah singkat Hari Anak Nasional, pembacaan amanat Menteri PPPA, menyanyikan lagu-lagu nasional, hingga doa.
Dalam amanat Menteri PPPA yang dibacakan Rianto, ditegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
"Setiap anak adalah pribadi yang berharga. Mereka harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi. Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat," demikian kutipan amanat Menteri PPPA yang dibacakan Rianto.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama yang diperkuat oleh sekolah, masyarakat, media, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah di semua tingkatan," lanjut amanat tersebut.
Usai upacara, Wakil Bupati Asahan bersama Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD menandatangani Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

























