Operasi Patuh Toba 2026 di Batu Bara Sasar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyematkan pita tanda kepada petugas Ops Patuh Toba 2026. (Foto : Diskominfo Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memimpin apel pasukan Operasi (Ops) Patuh Toba 2026 di halaman apel Polres Batu Bara di Lima Puluh, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan apel hari ini digelar sebagai bentuk kesiapan dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi.
"Saya berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Baharuddin menegaskan, Ops Patuh Toba 2026 yang berlangsung selama 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga.
"Karena itu, Ops Patuh Toba 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara," katanya.
Selain meningkatkan kesadaran berlalulintas, pelaksanaan Ops Toba 2026 dititikberatkan pada 10 pelanggaran di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan penumpang di atas kap angkutan umum.
Selanjutnya pengendara tanpa mengenakan helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, pengemudi tanpa sabuk keselamatan, berkendara ugal-ugalan, kendaraan over dimensi dan over load, serta kendaraan tanpa STNK atau menggunakan plat nomor resmi.
PREVIOUS ARTICLE
DPC PIKI Kabupaten Samosir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik












































