Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Oknum Kades Panjang Talawi Diduga Bangun Pagar Tembok Melewati Lening Jalan

Mistar.idKamis, 26 Maret 2026 pukul 21.33 WIB
oknum_kades_panjang_talawi_diduga_bangun_pagar_tembok_melewati_lening_jalan

Pagar beton rumah oknum Kades Panjang yang diduga dibangun hingga melewati lening jalan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

‎‎‎Batu Bara, MISTAR.ID

‎Pembangunan Preservasi Jalan Desa Panjang menuju Desa Petatal yang menggunakan anggaran APBN tahun 2025 sebesar Rp19.610.481.434 masih dalam tahap pengerjaan namun mulai terlihat upaya oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi.

‎‎Salah satu contoh kegiatan yang mengambil keuntungan pribadi dengan kondisi jalan yang akan mulus setelah selesai terjadi di ‎Dusun 3 Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

‎‎J Silalahi, tokoh masyarakat Desa Panjang mengungkapkan oknum Kades Panjang AD Manurung diduga telah membangun pagar tembok rumahnya hingga melewati parit jalan.

‎‎"Oknum Kepala Desa Gunung Rante telah membangun pagar rumahnya diduga melewati lening atau parit ruas jalan yang saat ini tengah dikerjakan di Dusun 3," kata Silalahi, Kamis (26/3/2026).

‎Ia bahkan menduga pembangunan pagar rumah tersebut tanpa dilengkapi dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PMPTSP Kabupaten Batu Bara.

‎‎Aktivis masyarakat ini menyesalkan sikap oknum Kades selaku pejabat publik yang justru membuat contoh tidak baik.

‎‎Terkait hal itu, Silalahi meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Kadis PMPTSP dan Sat Pol PP Batu Bara agar menegur oknum Kades tersebut.

‎‎"Saya juga meminta pejabat terkait agar segera memerintahkan pembongkaran pagar tembok yang dibangun hingga diatas lening jalan," ucapnya.‎

‎Apa yang dilakukan oknum Kades dengan mempertontonkan pembangunan pagar tembok yang menyalahi ketentuan dikhawatirkan Silalahi akan diikuti warga lainnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN