Muhammad Ridho Unggul dalam Pilkades Pulau Tagor Baru Deli Serdang

Muhammad Ridho (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, untuk masa jabatan 2026–2034 telah berlangsung pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut 2, Muhammad Ridho, meraih suara terbanyak dan unggul atas rivalnya, Muhammad Imam Syahputra.
Data hasil penghitungan suara menunjukkan Muhammad Ridho memperoleh 117 suara, sementara Muhammad Imam Syahputra meraih 52 suara.
Dari total 197 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 169 warga menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, 28 pemilih tercatat tidak menggunakan hak suara.
Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Galang, dan personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang bertugas di lokasi, Deasy Sembiring, mengatakan seluruh tahapan penghitungan suara telah selesai dilaksanakan pada siang hari.
"Penghitungan suara telah selesai siang tadi," ujar Deasy.
Pilkades Pulau Tagor Baru tahun ini diikuti dua kandidat yang sama-sama merupakan wajah baru dalam kontestasi pemilihan kepala desa, yakni Muhammad Imam Syahputra nomor urut 1 dan Muhammad Ridho nomor urut 2.
Sementara itu, kepala desa sebelumnya, M. Yakub, tidak mengikuti Pilkades kali ini. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, M. Yakub pernah dijatuhi hukuman pidana selama 1,5 bulan penjara terkait perkara pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pilkada Deli Serdang sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara tersebut bermula dari dugaan keterlibatan dalam pencopotan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon pada Pilkada Deli Serdang. Kasus itu kemudian diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Dengan selesainya proses penghitungan suara, masyarakat kini menunggu penetapan resmi hasil Pilkades oleh panitia penyelenggara sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.






















