Camat Bangun Purba Dinonaktifkan Sementara, Diduga Terlibat Pilkades Perguroan

Camat Bangun Purba, Boby Arianto, saat menghadiri suatu kegiatan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menonaktifkan sementara Camat Bangun Purba, Boby Arianto, menyusul pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait dugaan keterlibatannya dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Perguroan, Kecamatan Bangun Purba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tugas Camat Bangun Purba untuk sementara dijalankan oleh Asisten I Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, hingga proses pemeriksaan selesai.
Penonaktifan sementara tersebut dibenarkan Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2026).
"Ya benar, dinonaktifkan karena sedang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan berkampanye untuk memenangkan salah satu calon kepala desa sebagaimana yang disampaikan warga," kata Edwin.
Menurut Edwin, langkah penonaktifan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta memastikan penanganan dugaan pelanggaran dapat berlangsung secara objektif.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Perguroan menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi dan mengepung rumah dinas serta Kantor Camat Bangun Purba pada Senin (1/6/2026) malam.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan keberatan atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam Pilkades Perguroan. Massa menuding Camat Bangun Purba dan salah seorang Dewan Penasehat RSUD Deli Serdang, Marianto Irawadi, berpihak kepada salah satu calon kepala desa.
Warga menduga terdapat upaya dukungan terhadap calon kepala desa petahana, Anton Sembiring, yang bertarung melawan Maruli Barus dalam kontestasi Pilkades tersebut.
Atas dugaan itu, massa mendesak Pemkab Deli Serdang dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Aksi yang berlangsung hingga larut malam itu mendapat pengamanan dari personel Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang guna menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, Boby Arianto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan warga maupun proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penonaktifan sementara tersebut.













