Menuju Pemberlakuan KUHP Baru, DPRD Tanjungbalai Apresiasi Gerakan Santi Aji Peradi Astara

Perwakilan DPC Peradi Astara gandeng DPRD Tanjungbalai dalam program Santi Aji KUHP 2023 (foto: Saufi/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, bersama Wakil Ketua Safri Syahputra menyambut baik audiensi silaturahmi yang digelar DPC Peradi Astara terkait rencana pelaksanaan Santi Aji KUHP 2023 yang akan berlangsung di Hotel Antariksa pada Sabtu (29/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD tersebut dihadiri perwakilan DPC Peradi Astara, yakni Ketua PBH Peradi Pos Tanjungbalai, Guntur Surya Darma, serta Mai Nasution, bersama jajaran lainnya.
Guntur Surya Darma menjelaskan maksud dan tujuan audiensi, yakni menyampaikan program DPC Peradi Astara di bawah kepemimpinan Tri Purnowidodo, dalam rangka menyukseskan kegiatan Santi Aji Bincang KUHP 2023, menyusul pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026.
Guntur berharap DPRD Tanjungbalai beserta jajaran kesekretariatan dapat ikut serta dalam kegiatan tersebut demi menyelaraskan pemahaman terkait Santi Aji KUHP.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan inilah yang memastikan jalannya pemerintahan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Guntur.
Ia menegaskan pembahasan Santi Aji KUHP juga sejalan dengan peran DPRD dalam memastikan regulasi daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tengku Eswin menyatakan dukungan penuh atas program yang diinisiasi Peradi Astara.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Peradi merupakan organisasi advokat besar, dan kami berharap sinergi dengan DPRD dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Safri Syahputra, yang memiliki latar belakang sebagai advokat, turut memberikan apresiasi. Ia menegaskan komitmen PBH Peradi Pos Tanjungbalai dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya kepada masyarakat marginal.
“PBH Peradi Astara dan PBH Pos Tanjungbalai tetap konsisten menjadi yang terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara DPRD Tanjungbalai dan Peradi Astara dalam menyukseskan pemberlakuan KUHP 2023 serta meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat.
BERITA TERPOPULER





















