LPG 3 Kg Dijual Rp35.000 di Kecamatan Barumun Padang Lawas

Sidak gas LPG di Kecamatan Barumun, Padang Lawas. (Foto: Istimewa/Mistar)
Padang Lawas, MISTAR.ID
Gas LPG 3 Kilogram (kg) dijual seharga Rp35.000 per tabung di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Masalah ini ditemukan setelah Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan inspeksi mendadak, Jumat (6/3/2026).
Dalam sidak itu, petugas menyisir sejumlah titik di Kota Sibuhuan dan menemukan adanya penjualan LPG bersubsidi dengan harga melampaui ketentuan pemerintah.
Petugas mendapati dua lapak yang menjual LPG bersubsidi dengan harga yang dinilai tidak sesuai. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kemudian mengamankan 16 tabung LPG 3 kg sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, Irwansyah Sitorus mengatakan tabung gas yang diamankan akan diselidiki lebih lanjut. Kemudian, polisi segera memanggil pedagang terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian, kita akan melakukan pengembangan. Apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktek jual harga tinggi ini atau tidak," tuturnya.
Dilanjutkannya, "Kami berharap, ke depannya tidak ada lagi para pedagang nakal yang menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tinggi. Sidak akan kami lakukan secara rutin." (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Asahan Berlangsung Khidmat















