Kejari Palas Diminta Serius Tangani Dugaan Pungli Camat Sosa Timur

Kejari Palas. (foto: iskandar/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan aksi Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Keritis Terpelajar Indonesia (PB GMKTI) Kabupaten Palas yang melakukan unjuk rasa, Jumat (23/1/2026) lalu.
Adapun tuntutan massa meminta agar Kejari Palas memeriksa Camat Sosa Timur terkait dugaan pungutan liar (pungli) penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa setiap desa untuk periode September hingga Desember 2025 sebesar Rp2.800.000.
Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palas, Ali Wardansyah Pasaribu, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan dugaan pungli yang dilakukan Camat Sosa Timur tersebut. "Belum di disposisi sama pimpinan," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ali juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memanggil yang bersangkutan. "Belum, nanti kami konfirmasi ya," katanya.


















