Kejar PAD, Razia Gabungan Pajak Kendaraan Digelar di Pangururan

Razia gabungan kendaraan di Pangururan. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas, operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (19/12/2025).
Razia berlangsung di depan Polsek Pangururan dengan menyasar pengendara roda dua, roda empat, hingga roda enam yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut melibatkan Unit Lalu Lintas Polres Samosir, Badan Pendapatan Kabupaten Samosir, serta Samsat Pangururan.
Kanit Lantas Polres Samosir, Ipda Jusup Ketaren mengatakan, razia digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD daerah.
“Razia ini kita lakukan agar para pengendara taat pajak sehingga dapat menambah PAD Kabupaten Samosir,” kata Jusup.
Ia menegaskan, kepatuhan pajak kendaraan juga berpengaruh terhadap tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Pajak kendaraan yang tertib juga mencerminkan kesadaran berlalu lintas yang baik,” ujarnya.
Selain penindakan administratif, petugas juga diminta mengedepankan keselamatan pengendara selama operasi berlangsung.
Menurut Jusup, keberhasilan razia tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan yang terjaring, tetapi juga dari minimnya risiko kecelakaan di lapangan.
“Kalaupun operasi ini berhasil kita gelar sampai tuntas, tetapi jika terjadi kecelakaan, itu bukan sebuah keberhasilan,” tuturnya.
Usai koordinasi, petugas gabungan menghentikan kendaraan yang terindikasi menunggak pajak. Para pengendara diberikan imbauan dan penjelasan agar segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. (hm25)






















