Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kasus Malaria di Tanjung Leidong Meningkat, Dinkes Sumut Ungkap Penurunan 64 Persen

Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 12.04 WIB
kasus_malaria_di_tanjung_leidong_meningkat_dinkes_sumut_ungkap_penurunan_64_persen

Ilustrasi masyarakat penderita Malaria. (foto: GeminiAI/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (29/9/2026) - Kasus penyakit malaria di Kelurahan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sempat mengalami penurunan pada 2024, sebelum kembali mengalami peningkatan pada 2026.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), dr. Nora Violita Nasution, yang menyebut angka penurunan mencapai 64 persen.

"Tahun 2021 sampai 2024 kasus malaria pernah turun mencapai 64 persen karena adanya penelitian yang dilakukan Prof. dr. Ayodhia Pitaloka Pasaribu, M.Ked(Ped), Sp.A(K)," ujarnya kepada Mistar, Selasa (29/9/2026).

Lebih lanjut, Nora mengatakan setelah program penelitian yang dilakukan Prof. Ayodhia selesai di Tanjung Leidong, programnya tidak lagi dilanjutkan oleh masyarakat sehingga kasus meningkat lagi.

Dijelaskan Nora, penelitian yang dilakukan Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara merupakan penyesuaian dosis untuk pengobatan kasus malaria di Tanjung Leidong.

"Penyesuaian dilakukan pada dosis dengan durasi pengobatan yang lebih singkat, namun hal itu harus didahului pemeriksaan tes darah untuk mengukur kadar enzim Glukosa-6-Fosfat Dehidrogenase (G6PD)," ucapnya.

Dirinya menegaskan pola penanganan yang dibuat Prof. Ayodhia tidak lagi berjalan seperti yang telah dilakukannya, sehingga hal itu membuat kasus malaria di Kabupaten Labuhanbatu Utara meningkat lagi.

Persoalan yang disoroti pun, dikatakan Nora, terkait malaria jenis Plasmodium vivax yang dapat kembali kambuh jika pasien sudah sembuh. Pengobatan jenis malaria ini pun membutuhkan waktu selama 14 hari. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN